Dokumen Perjalanan

Cara Mudah Buat Paspor Kerja untuk Karier Impian di Luar Negeri

Mimpi kerja di luar negeri semakin dekat ketika kamu tahu cara buat paspor kerja dengan benar. Dokumen ini jadi kunci utama agar kamu bisa melamar pekerjaan di perusahaan internasional atau menjadi pekerja migran Indonesia (PMI) tanpa hambatan. Tapi, apa sih sebenarnya paspor kerja itu? Apa bedanya dengan visa kerja? Dan bagaimana cara membuatnya dengan mudah?

Tenang, Tugasin akan membantumu memahami semua hal tentang paspor kerja mulai dari pengertian, syarat, prosedur, hingga biayanya. Yuk, simak panduan lengkapnya di bawah ini agar persiapanmu makin matang dan bebas stres!

Pengertian Paspor Kerja dan Fungsinya

Paspor kerja adalah dokumen resmi yang diterbitkan oleh pemerintah Indonesia khusus untuk warga negara yang ingin bekerja di luar negeri. Dokumen ini berbeda dengan paspor biasa karena ditujukan khusus untuk keperluan pekerjaan, terutama bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI).

Siapa saja yang membutuhkan paspor kerja? Biasanya, dokumen ini digunakan oleh:

  • PMI yang bekerja di perusahaan berbadan hukum di luar negeri
  • Pekerja di perusahaan swasta atau perorangan
  • Awak kapal laut atau pelaut perikanan

Dengan paspor kerja, kamu bisa membuktikan identitas dan kewarganegaraanmu secara legal saat bekerja di negara tujuan. Jadi, jangan sampai lupa menyiapkannya ya!

Butuh bantuan untuk menyiapkan dokumen akademik atau administratif lainnya? Tugasin siap membantumu dengan jasa joki tugas atau jasa cek plagiarisme agar semua berkasmu siap dan bebas masalah.

Perbedaan Paspor Kerja dan Visa Kerja

Banyak yang masih bingung membedakan paspor kerja dan visa kerja. Padahal, keduanya punya fungsi dan penerbit yang berbeda. Yuk, pahami perbedaannya agar kamu tidak salah langkah!

1. Instansi Penerbit

Paspor kerja diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia. Artinya, kamu harus mengurusnya di Indonesia sebelum berangkat. Sementara itu, visa kerja diterbitkan oleh kedutaan besar negara tujuan. Misalnya, jika kamu ingin bekerja di Jepang, kamu harus mengurus visa kerja di Kedutaan Besar Jepang di Indonesia.

2. Bentuk dan Fungsi

Paspor kerja berbentuk buku kecil yang berisi data diri dan kewarganegaraanmu. Dokumen ini berfungsi sebagai identitas resmi saat kamu berada di luar negeri. Sementara itu, visa kerja biasanya berbentuk stiker atau hologram yang ditempel di dalam paspor. Visa ini berfungsi sebagai izin masuk dan tinggal di negara tujuan untuk bekerja.

3. Masa Berlaku

Paspor kerja umumnya memiliki masa berlaku 5 tahun, sementara visa kerja biasanya hanya berlaku sesuai dengan kontrak kerjamu. Jadi, pastikan kamu memperpanjang visa jika kontrak kerjamu diperpanjang.

Jika kamu masih bingung dengan perbedaan ini, Tugasin bisa membantumu dengan jasa joki makalah untuk tugas kuliah atau penelitian tentang dokumen perjalanan internasional.

Syarat Lengkap Pembuatan Paspor Kerja

Sebelum mengurus paspor kerja, pastikan kamu sudah menyiapkan semua dokumen yang diperlukan. Berikut adalah syarat-syarat yang harus kamu penuhi:

  • Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli dan fotokopi
  • Kartu Keluarga (KK) asli dan fotokopi
  • Akte kelahiran, akta perkawinan, surat baptis, atau ijazah sebagai bukti identitas
  • Rekomendasi dari dinas ketenagakerjaan provinsi atau kabupaten/kota yang menyatakan bahwa kamu pertama kali menjadi TKI
  • Perjanjian kerja yang telah ditandatangani oleh kamu dan pemberi kerja, serta disahkan oleh instansi yang berwenang

Pastikan semua dokumen dalam kondisi baik dan tidak rusak. Jika ada dokumen yang hilang atau rusak, segera urus penggantinya agar proses pembuatan paspor tidak terhambat.

Langkah Mudah Buat Paspor Kerja Online

Mengurus paspor kerja kini semakin mudah dengan adanya layanan online. Berikut adalah langkah-langkah yang bisa kamu ikuti untuk membuat paspor kerja:

  1. Siapkan Dokumen: Pastikan semua dokumen yang diperlukan sudah lengkap dan dalam kondisi baik.
  2. Unduh Aplikasi M-Paspor: Aplikasi ini tersedia di Play Store dan App Store. Unduh dan instal aplikasinya di ponselmu.
  3. Ajukan Permohonan: Buka aplikasi M-Paspor dan ajukan permohonan pembuatan paspor kerja. Isi semua data dengan benar dan lengkap.
  4. Lakukan Pembayaran: Setelah mengajukan permohonan, lakukan pembayaran sesuai dengan biaya yang tertera. Simpan bukti pembayaranmu.
  5. Kunjungi Kantor Imigrasi: Datang ke kantor imigrasi yang kamu pilih sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan. Jangan lupa membawa semua dokumen asli dan fotokopi.
  6. Ambil Paspor: Setelah proses verifikasi selesai, kamu akan mendapatkan pemberitahuan untuk mengambil paspormu.

Proses ini biasanya memakan waktu sekitar 3-7 hari kerja. Jadi, pastikan kamu mengurusnya jauh-jauh hari sebelum tanggal keberangkatanmu.

Jika kamu kesulitan mengurus dokumen atau tugas lain selama persiapan, Tugasin siap membantumu dengan jasa joki skripsi atau jasa joki tugas agar kamu bisa fokus pada persiapan karier di luar negeri.

Biaya Pembuatan Paspor Kerja Terbaru

Ada dua jenis paspor kerja yang bisa kamu pilih, yaitu paspor biasa dan paspor elektronik (e-paspor). Berikut adalah rincian biayanya:</p

  • Paspor Biasa (48 halaman): Rp350.000,-
  • Paspor Elektronik (48 halaman): Rp650.000,-

Biaya ini bisa berubah sewaktu-waktu, jadi pastikan kamu selalu mengecek informasi terbaru di situs resmi Direktorat Jenderal Imigrasi atau aplikasi M-Paspor.

Dengan panduan ini, kamu sekarang sudah tahu cara membuat paspor kerja dengan mudah dan praktis. Jangan lupa untuk selalu mengecek syarat dan prosedur terbaru agar prosesmu berjalan lancar. Semoga kariermu di luar negeri semakin sukses dan penuh berkah!

Jika kamu membutuhkan bantuan lebih lanjut dalam menyiapkan dokumen akademik atau administratif, Tugasin siap membantumu. Kami menyediakan berbagai layanan seperti jasa joki skripsi, jasa joki tugas, <a href='https://tugasin.me/layanan/joki-makalah/'jasa joki makalah, dan jasa cek plagiarisme untuk memastikan semua berkasmu siap dan bebas masalah. Yuk, wujudkan karier impianmu di luar negeri bersama Tugasin!


Tim Redaksi
Tim Redaksi

satuberita

Website
Butuh Bantuan dengan Tugasmu?

Tim ahli kami siap membantu kamu menyelesaikan tugas dengan cepat dan berkualitas.

Konsultasi Gratis